Hermawan Sulistyo
Polri Dalam Arsitektur Negara
Deskripsi
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Polri adalah sebuah lembaga negara atau aparat penegak hukum yang memiliki fungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan keadilan, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan bagi masyarakat dalam usaha untuk mewujudkan keamanan negara. Dalam bidang penegak hukum yang berkaitan dengan tindak pidana, Polri diberikan tugas oleh pemerintah sebagai lembaga penyidik utama yang mengurusi setiap kejahatan secara umum dengan tujuan untuk menciptakan keamanan.
Status Polri sebagai institusi sipil sudah sesuai dengan norma universal. Norma yang tertulis dalam Resolusi PBB Nomor 143 tanggal 14 Juli tahun 1960 tentang Polisi Non-Combatant (institusi sipil). Oleh karena itu, semua norma Kepolisian Republik Indonesia harus sesuai dengan kaidah-kaidah dari masyarakat sipil. Negara Indonesia telah memposisikan Polri sesuai dengan definisi dan kebutuhan nasional, yaitu sebagai Bhayangkari Negara.
Buku Polri Dalam Arsitektur Negara hadir untuk membahas perdebatan tentang posisi Polri dan mengapa di tubuh Polri masih terdapat unit paramiliter agar masyarakat mendapat gambaran secara komprehensif. Buku ini disusun melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD) Mabes Polri bersama Concern Strategic Think Tank pada tahun 2014. Wacana mengenai posisi atau kedudukan institusi Polri dalam sistem pemerintahan menjadi penting, mengingat Polri dalam rentang perjalanannya telah mengalami berbagai perubahan seiring perkembangan yang terjadi dalam ketatanegaraan Indonesia.
Judul: Polri Dalam Arsitektur Negara
Halaman: 324 halaman
Penerbit: Pensil 324
Tanggal Terbit: 8 September 2016
Berat: 0.35 kg
ISBN: 9786027935167
Lebar: 15 cm
Bahasa: Indonesia
Baca Selengkapnya
Detail Buku