Dr. Kurniawan Tri Wibowo., Dkk
Praktik Acara Pidana
Format Buku
Deskripsi
Hukum acara pidana adalah serangkaian aturan atau prosedur yang mengatur cara menerapkan hukum pidana melalui suatu proses sistem peradilan pidana sejak awal diduganya terjadi tindak pidana hingga pada akhir proses pelaksanaan putusan. Buku Hukum Acara pidana pada dasarnya akan selalu mengalami keterbatasan, hal ini karena dunia praktek semakin bertumbuh dan memiliki aturan yang lebih terperinci. Oleh karena itu buku praktek acara pidana dibutuhkan untuk melengkapi detail-detail teknis buku hukum acara pidana yang belum banyak dijabarkan oleh penulis lain.
Dengan membaca buku Praktek Acara Pidana di¬harapkan dapat untuk mengembangkan hukum pidana dan da-pat terus digali, sehingga perkembangan hukum pidana mampu dilakukan bersama-sama agar seluruh komponen bidang hukum pidana dapat berkembang mengikuti perkembangan zaman. Sedangkan efeknya yang beragam dapat memberikan input bagi se¬mua kalangan terkait, serta dapat dirasakan dan didengar dari ber¬bagai pihak terkait dalam bidang hukum pidana.
Buku ini membahas beberapa aspek secara khusus, Ruang Lingkup Praktik Acara Pidana. Praktek Peradilan Pidana di Kepolisian, Praktek Peradilan Pidana di Kejaksaan, Praperadilan, Bantuan Hukum dan Surat Kuasa, Praktek Peradilan Pidana di Pengadilan Tingkat Pertama, Praktek Peradilan Pidana Paska Putusan Tingkat Pertama dan ujian Praktek Peradilan Pidana. Yang mana buku ini sangat bermanfaat dalam teori dan praktis. Sehingga dapat dijadikan bahan bacaan untuk lembaga-lembaga terkait di tas, para mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan semua pemerhati hukum.
Buku Praktek Acara Pidana akan berbicara mengenai teknisteknis suatu prosedur dalam sistem peradilan pidana yang dimulai dari pembahasan ruang lingkup hukum acara pidana yaitu: (1) tahap pemeriksaan pendahuluan terdiri dari tahapan penyelidikan, penyidikan, dan proses penuntutan (2) tahap pemeriksaan perkara di pengadilan, (3) tahap sesudah persidangan adalah tahapan pelaksanaan putusan Hakim. Buku ini melakukan detailisasi khusus hukum acara yang berlaku melalui struktur sistem peradilan pidana yaitu Peraktek Acara Pidana di Kepolisian, Praktek Peradilan Pidana di Kejaksaan, Praperadilan, Bantuan Hukum, Praktek Acara Pidana di Pengadilan Tingkat Pertama, Peraktek Acara Pidana Paska Putusan Tingkat Pertama, Praktek Acara Pidana dan Ujian Praktek Acara Pidana.
Tahun Terbit : Cetakan Pertama 2023
Baca Selengkapnya
Detail Buku