Gramedia Logo
Product image
Tim Komisi Pembinaan Seni Dan Budaya Islam Mui

Prinsip Dan Panduan Umum Seni Islami

Format Buku
Deskripsi
“Buku panduan ini berpijak pada pandangan-pandangan Islam Wasathiyah khas Majelis Ulama Indonesia. Berisi prinsip dan panduan umum seni sastra, musik, seni rupa, film dan teater, agar tidak menabrak norma dan nilai-nilai luhur Islam. Buku ini bagus dibaca oleh masyarakat luas, khususnya para seniman dan pekerja seni. Agar karya seni yang dihadirkan adalah karya seni yang membangun umat, bangsa dan negara.” - Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia. Bagaimana Islam memandang kesenian? Hal-hal apa yang sering dipandang haram tapi ternyata hukumnya boleh-boleh saja dalam Islam saat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan seni? Islam adalah agama yang memperhatikan keseimbangan dalam kehidupan manusia. Dari kebutuhan fisik, akal, hingga jiwa. Oleh karena itu, tidak heran jika karya yang dianggap sebagai seni islami adalah seni yang memenuhi tiga kebutuhan manusia.. Hal ini sejalan dengan Tauhid sebagai muara nilai Islam yang bersumber dari Allah Swt. Sehingga, seni tidak hanya memenuhi tuntutan keindahan bagi indra manusia saja, melainkan mengandung sifat transendental yang universal. Agar karya seni budaya dapat menjadi tuntunan yang positif bagi masyakat, maka sang kreator atau para seniman, seperti musisi dan penyayi, penulis, pekerja film, hingga seniman seni rupa harus memperhatikan rambu-rambu yang telah digariskan oleh agama (maqashid syarî’ah). Prinsip umumnya adalah “Semua halal selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.” Buku Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami juga menjelaskan bahwa Islam tidak memusuhi seni. Banyak hadis Rasulullah saw. mengapresiasi karya seni dan pelaku seni. Islam justru menjaga seni agar tidak kehilangan keindahan sejatinya dan seni tetap di jalur fitrah murninya, sehingga siapa saja yang menikmatinya tetap terjaga fitrah kemanusiaannya.
Detail Buku