Gramedia Logo
Product image
Simbiosa Rekatama Media

Prinsip-prinsip Perjanjian

Format Buku
Deskripsi
Sistem bisnis dan keuangan syariah tumbuh serta berkembang di berbagai negara, baik di kawasan yang mayoritas penduduknya muslim maupun yang penduduk muslimnya minoritas. Sekarang ini, sistem ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam, tetapi lebih dari itu, pandangan serta sikap hidup halal (antara lain dengan tidak melakukan transaksi yang dilarang) diyakini akan berdampak pada terbentuknya kesejahteraan.Salah satu kegiatan fiqih muamalah maliyah adalah akad (perjanjian). Janji dan perjanjian merupakan dua istilah teknis yang menarik untuk didiskusikan karena berakar pada kata yang sama (janji), tetapi dipahami secara hukum dengan pemaknaan yang berbeda, terutama yang berkaitan dengan sifat pengikatannya. Secara garis besar, topik utama yang akan dibahas dalam buku Prinsip-Prinsip Perjanjian, antara lain janji dan saling berjanji dalam syariah; perjanjian syariah dalam dimensi penerapannya; riba Al-Quran dan riba jahiliyah; riba sunnah dan riba nasi'ah; riba qardh; hiwalah syar'i dan hilah ribaw'r, riba, sanksi (ta'zir) dan ganti rugi (ta'widh); riba dan fatwa tentang bunga uang; gharar; gharar dan pengaruhnya terhadap akad; maisir dan qimar; gharar dalam nash dan menurut fuqaha; serta perbuatan yang dilarang karena dharar. Fiqih Muamalah Maliyah ditulis secara paralel menjadi lima buku yang saling melengkapi antara satu dan yang lainnya, yaitu Prinsip-Prinsip Perjanjian, Akad Jual-Beli, Akad Syirkah dan Mudharabah, Akad Ijarah dan Ju'alah, serta Akad Tabarru'. Informasi Lain ISBN : 9786027973527 Lebar : 15,5 cm Berat : 0,331 kg Tahun terbit : 2019 Penerbit : Simbiosa Rekatama Media Jumlah Halaman : 318
Detail Buku