Idaayusadnyini
Sanksi Perkawinan Terlarang Dibali Dulu Dan Kini
Rp0

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.
Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.
Deskripsi
Di setiap daerah pasti memiliki aturan masing-masing yang berkenaan dengan kehidupan rakyatnya, tak terkecuali peraturan yang mengatur tentang perkawinan. Aturan-aturan tersebut berlaku di Bali, dimana di daerah tersebut juga diatur mengenai segala sesuatu tentang pernikahan disana, salah satunya yaitu mengatur tentang pernikahan terlarang.
Pada 1951, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali mengeluarkan keputusan Nomor 11/D.P.R. mencabut Paswara tahun 1910, yang telah diubah dengan Beslit Residen Bali dan Lombok tanggal 11 April 1927 Nomor 352. Paswara tahun 1927 itu mengatur mengenai perkawinan antar kasta yang dianggap terlarang, yakni Asupundung dan Alangkahi Karang Hulu. Meskipun larangan perkawinan antar kasta ini sudah tidak berlaku lagi, ternyata praktik-praktik hukum adat Bali yang mengarah kepada upaya menegakkan pelaksanaan hukum adat yang ditentukan dalam paswara tersebut masih berjalan. Bahkan, sanksi hukum adat atas perkawinan terlarang itu mengalami dinamika baik pada masa sebelum maupun sesudah dikeluarkannya Keputusan DPRD Bali tersebut tanpa memperhitungkan kemungkinan pelanggaran HAM atas wanita Bali. Hal ini dimungkinkan karena hukum adat Bali mengandung karakter religio magis yang menempatkan mitos sebagai kebenaran buku ini memberi pengetahuan dan pencerahan mengenai perkawinan dimaksud dalam perspektif yang lebih luas dan mendalam.
Judul : Sanksi Perkawinan Terlarang Dibali Dulu Dan Kini
Penulis : Ida Ayu Sadnyini
Penerbit : Udayana Press
Terbit : 8 Mei 2016
Bahasa : Indonesia
ISBN : 9786022940999
Berat : 0.3000 kg
Lebar : 15.5 cm
Tebal : 262 Halaman
Baca Selengkapnya
Detail Buku