Maman Budiman
Sistem Peradilan Pidana Indonesia
Format Buku
Deskripsi
Ada banyak anggapan bahwa kini hukum acara pidana yang telah dibuat pada 1981 tergolong out of date. Tidak sedikit pula akademisi dan praktisi hukum mengeluhkan perihal KUHAP. Hukum acara pidana yang berlaku terkadang tidak dapat menjangkau pelaku-pelaku yang menggunakan metode atau cara dan teknologi tinggi, seperti kejahatan korupsi, pencucian uang (money laundering), perbankan, Lingkungan hidup, pajak, serta kejahatan di dunia maya atau cyber crime. Fakta-fakta tersebut menuntut hukum acara pidana berlari mengikuti perkembangan peradaban yang semakin dinamis.
Buku ini mengulas tuntas tentang mekanisme penegakan hukum pidana yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga proses di pengadilan, balk dalam perkara tindak pidana umum maupun dalam tindak pidana khusus. Buku ini dapat dijadikan referensi utama bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum di Indonesia.
Tentang Penulis
Maman Budiman, S.H., MH., merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung. Menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung (2001) dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Islam Bandung (2010). Mengajar mata kuliah Hukum Acara Pidana, Delik delik Khusus, Kriminologi, Tindak Pidana Pencucian Uang, Kejahatan Korporasi dan Cyber Law. Sekarang sedang menempuh kuliah Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Parahyangan Bandung
Baca Selengkapnya
Detail Buku