Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
Teori Hierarki Norma Hukum
Format Buku
Deskripsi
Sinopsis
Hans Kalsen mengklasifikasikan hukum sebagai sesuatu yang murni formil. Jadi, tata hukum adalah suatu sistem norma, sistem norma merupakan suatu susunan berjenjang (hirarki) dan setiap norma bersumber pada norma yang berada di atasnya, yang membentuknya atau yang memberi dan menentukan validasinya dan menjadi sumber bagi norma yang ada dibawahnya.
Puncak dari hirarki tersebut adalah suatu norma dasar yaitu konstitusi. Norma dasar tersebut merupakan menjadi dasar tertinggi validitas keseluruhan tata hukum. Konstitusi yang dimaksud disini adalah konstitusi dalam arti materil, bukan formil.
Teori stufenbau des recht atau the hierarchy of norms yang diintrodusir Hans Kalsen di atas dapat dimaknai sebagai berikut :
1) peraturan perundang-undangan yang lebih rendah harus bersumber atau memiliki dasar hukum atau validasi dari suatu peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
2) isi atau materi muatan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh menyimpang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Terkait dengan substansi norma dasar, Hans Kalsen membedakan dua jenis norma atau sistem norma. Keduanya adalah sistem norma statis (the static system of norm) dan sistem norma dinamis (the dynamic system of norm).
Buku ini hadir untuk membumikan teori hierarki norma hukum yang dikembangkan oleh Hans Kelsen. Dalam buku ini, perspektif teori hierarki norma hukum dikemas sebagai kerangka berpikir untuk melihat wujud penerapannya pada sistem negara hukum Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Jumlah Halaman
300
Penerbit
KONSTITUSI PRESS (KONPRESS)
Tanggal Terbit
13 Jul 2020
Berat
0.29 kg
ISBN
9786027995277
Lebar
14.5 cm
Bahasa
Indonesia
Panjang
21.0cm
Baca Selengkapnya
Detail Buku