Fajlurrahman Jurdi
Teori Negara Hukum
Deskripsi
“Sejarah negara hukum, sama tuanya dengan sejarah demokrasi”, kalimat di awal buku ini menandaskan keterkaitan yang amat erat antara hukum dan demokrasi, keduanya saling melengkapi dalam tatanan kenegaraan yang berorientasi pada kedaulatan dan penghormatan prinsip-prinsip kemanusiaan. Demikian, negara tidak hendak menjadi monster yang tampak beringas dan ditakuti oleh rakyatnya, namun lebih sebagai pengayom yang melindungi kehormatan bangsa dan rakyatnya serta membawa pada kemajuan dan kesejahteraan. Sementara negara hukum adalah formula kekuasaan yang mengakui rakyat sebagai tuan atas kedaulatannya.
Kesadaran hukum sebagai payung bersama, memberi pengertian tidak sekedar aturan-aturan mengenai pembatasan tindakan masyarakat namun orientasi hukum untuk menciptakan keadilan dan kemajuan bagi negara dan masyarakat. Sehingga ketundukan pada hukum tidak berasal semata atas rasa takut dengan kekuasaan yang koersif, tapi justru dilandasi oleh kesatuan persepsi atas harapan kemajuan dan kesejahteraan.
Penulis buku ini, Fajlurrahman Jurdi, merupakan tenaga pengajar pada Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Beliau saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Republik Institute dan pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI periode 2009-2014, namun mengundurkan diri sejak Maret 2015. Buku ini ditulisnya untuk menjelaskan teori dasar dari hukum negara.
Buku Lainnya Karya Fajlurrahman Jurdi
Pengantar Hukum Partai Politik
Logika Hukum
Pengantar Hukum Pemilihan Umum
Hukum Tata Negara Indonesia
Hukum Tata Negara: Pasca Perubahan UUD NKRI 1945
Baca Selengkapnya
Detail Buku
Fajlurrahman Jurdi
Teori Negara Hukum