Anna Mutmainah
The Power Of Kebelet Nikah
Deskripsi
“Kapan nikah?” pertanyaan itu seolah menjadi momok menakutkan bagi manusia yang mulai memasuki usia seperempat abad. Why? Sebab, menurut mitologi orang-orang tua, menikah di atas usia 25 itu kasep. Bagi lelaki, mungkin masih bisa santai-santai bae. Lha bagi para kaum Hawa, rasanya memasuki usia 25 seperti memasuki panic room-nya Jodie Foster. Mitologi itu dipercaya berawal dari asumsi dari teks-teks hadis yang menerangkan bahwa Rasulullah menikah di usia 25 tahun. Di usia inilah muncul sindrom “kebelet nikah”. Dengan kekuatannya, “kebelet” nikah menjadi dalih untuk menikah buru-buru, bahkan bagi mereka yang usianya terbilang belia, dengan alasan “menghindari” pelanggaran had (zina).
Buku ini akan mengupas, apakah “kebelet” nikah merupakan pembenaran semata ataukah sunah Rasul. Sebab, di usia yang ke-25 (hitungan hijriah), pemuda Muhammad terbilang siap dan mapan, baik mental dan finansial, dengan mahar untuk Khadijah berupa 20 ekor unta dan 12 uqiyah emas, setara dengan setengah miliar.
Buku ini membahas tema yang tiada habisnya, “pernikahan”, bagi orang-orang yang terpapar sindrom usia “seperempat abad”. Sebab, usia segitu menjadi momentum munculnya suara-suara yang menanyakan “kapan nikah?”
Tema yang diulas adalah “kebelet” nikah, di mana hal ini menjadi suatu pembenaran individual untuk segera melangsungkan pernikahan, atas dasar “takut zina, takut ketuaan, takut tidak laku, takut tidak membahagiakan ortu” dan dalih-dalih yang lain.
Buku ini mengupas tentang the power of “kebelet” nikah yang menjadi hujjah para pengantin muda (di luar kemapanan mental dan finansial), yang notabene apakah sunah Rasul atau murni pembenaran pribadi untuk menjaga “keseimbangan” norma sosial.
Baca Selengkapnya
Detail Buku