Adami Chazawi
Tindak Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) Edisi Rev
Format Buku
Deskripsi
Deskripsi
HaKI atau Hak atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Pada intinya HaKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Sejak diratifikasinya Agreement Establishing the World Trade Organization ( Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia ) yang mencakup Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights ), Indonesia telah memperbaiki tiga UU HaKI sebelumnya, dan membentuk UU HaKI yang lain (UU Perlindungan Varietas Tanaman, UU Desain Industri, UU Rahasia Dagang, UU Tata Letak Sirkuit Terpadu. Pada 2014 diundangkan UU Hak Cipta baru No.28 mengganti UU No.19 Tahun 2002.Kini kita memiliki tujuh UU HaKI.
Untuk menegakkan norma hukum HaKI, diperlukan peran hukum pidana. Untuk itu dimuat pula norma tindak pidana pada setiap UU. Dalam buku ini dibicarakan cukup mendalam mengenai bentuk - bentuk tindak pidana HaKI tersebut. Dibahas dengan melalui pendekatan yuridis, teoritis dan emperis. Kajian seperti ini yang diperlukan oleh para praktisi hukum, mahasiswa hukum, teoritisi dan pengamat hukum. Dari buku ini, pembaca akan memperoleh pengetahuan hukum pidana HaKI secara komprehensif disamping mengenal hukum HaKI sebagai hukum yang mengatur segala aspek tentang Hak Kekayaan Intelektual Indonesia.
Informasi lain :
Deskripsi fisik : 14.5 x 21 cm, 292 halaman
Weight : 0.269 kg
ISBN : 9786024622916
Pengarang : H. Adami Chazawi
Penerbitan : Malang: MNC Publishing, 2019
Bahasa : Indonesia
Subjek : HaKI - Hukum
Bentuk Karya : Bukan fiksi
Status : Aktif
Baca Selengkapnya
Detail Buku