Gramedia Logo
Product image
Adami Chazawi

Tindak Pidana Informasi & Transaksi Elektronik (Edisi Revisi Kedua)

Format Buku
Deskripsi
Perkembangan teknologi ITE membawa perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru. Memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan peradaban manusia. Sebaliknya kemajuan teknologi ITE dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum. Tanggal 21 April 2008 telah diundangkan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016. Dalam UU tersebut, hukum pidana telah diberi peranan cukup besar dalam hal mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan teknologi ITE. Telah dirumuskan 20 jenis tindak pidana ITE dalam 11 pasal. Buku ini membicarakan jenis-jenis tindak pidana ITE tersebut. Dengan menggunakan pendekatan teoritis/yuridis berdasarkan ilmu/doktrin hukum dan pendekatan emperis. Dibahas secara mendalam dengan cara mengurai dan menjelaskan sisi yuridis dan emperis setiap unsur tindak pidana. Dengan demikian isinya memberikan gambaran yang lengkap dan sempurna mengenai semua aspek tindak pidana ITE. Buku ini menjadi acuan penting bagi para profesional hukum, akademisi, dan individu yang tertarik dalam dunia teknologi informasi dan keamanan siber. Buku ini menyediakan informasi yang relevan dan up-to-date tentang hukum dan peraturan terkait tindak pidana di era digital, serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang tantangan hukum yang dihadapi dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Tahun Terbit: Cetakan Revisi kedua, Mei 2023
Detail Buku