Gramedia Logo
Product image
Tim Legality

Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Penjelasannya Berdasar UU No 13 Tahun 2003

Deskripsi
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya manusia. Itu artinya, Indonesia juga merupakan Negara yang memiliki jumlah tenaga kerja yang tinggi. Oleh sebab itu, sudah seharusnya Indonesia memiliki undang-undang yang mampu merangkum kepentingan para tenaga kerja sekaligus mampu menjembatani kepentingan tenaga kerja dengan para pengguna tenaga kerja. Pemerintah pada dasarnya telah menyusun instrumen untuk melindungi dan mengatur ketenagakerjaan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ini. Itu dilakukan agar tidak merugikan berbagai pihak, yaitu tenaga kerja dan perusahaan yang bersangkutan. Hak dan kewajiban dari para tenaga kerja dan relasinya perlu dikelola dengan sebaik mungkin sehingga pada akhirnya dapat mengakomodir kepentingan berbagai pihak. Demi kepentingan bersama inilah, Indonesia membentuk instrumen hukum ketenagakerjaan dalam bentuk paket labour law reform yang dimulai sejak tahun 1998. Paket undang-undang ketenagakerjaan ini terdiri dari tiga undang-undang yang meliputi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Berbagai perundangan ini diharapkan mampu untuk menjawab kebutuhan dunia tenaga kerja akan peraturan yang bijak dan relevan. Pada akhirnya, segala sarana, prasara, dan kekayaan sumber daya Indonesia, baik alam maupun manusia dapat termanfaatkan dengan sebaik mungkin. Edisi kali ini merupakan rangkuman dari perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang meliputi tiga undang-undang di atas. Semoga buku undang-undang ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Detail Buku