Gramedia Logo
Product image
Product image
WAYNE MORRISON, LLB, LLM

Yurisprudensi Dari Zaman Yunani Kuno Hingga Post - Modernism

Rp0
free shipping logo

Makin Hemat dengan Bebas Biaya Pengiriman Rp0.

Pilih toko Gramedia terdekat dan opsi pengiriman “Ambil di Toko” ketika checkout.

Deskripsi
Yurisprudensi adalah salah satu aspek tertua studi hukum dan politik, secara konseptual merupakan fondasi hukum. Yurisprudensi berhubungan dengan kondisi dasar alamiah hukum. Yurisprudensi berupaya mengidentifikasi elemen-elemen esensial hukum, membedakan jagat hukum dari aspek-aspek tatanan sosial, dan bentuk-bentuk kontrol sosial lainnya. Tugas utama yurisprudensi adalah menjawab pertanyaan tentang ruang lingkup hukum. Yurisprudensi berupaya mengidentifikasi fitur-fitur umum dari sebuah sistem hukum dan mengklarifikasi struktur logis hukum. Agar dapat melakukan hal semacam itu, dibutuhkan pembedaan hukum dari sistem tatanan sosial normatif lainnya, seperti adat dan agama. Hal mendasar dari penelitian tersebut adalah upaya untuk mengidentifikasi kondisi-kondisi yang akan melahirkan sebuah norma secara hukum valid. Berkaitan dengan persoalan ini, ada juga pembahasan mengenai kondisi alamiah konsep hukum yaitu hak dan kewajiban, mengidentifikasi jenis-jenis nalar, seperti otoritas legal berdiri dan kewajiban hukum diciptakan, serta menjelaskan proses penalaran legal. Buku ini mempunyai tujuan ganda. Di satu sisi, berupaya memberikan teks pengantar yang bisa digunakan untuk mengarahkan pembaca yang ingin mempelajari hakikat yurisprudensi, dan tetap berpatokan kepada kronologi dan interaksionisme tulisan ilmiah. Di sisi lain, buku ini juga merupakan narasi tersendiri terkait perkembangan materinya, yaitu sebuah narasi yang disusun dari tinjauan pra-modern, modernitas dan timbulnya post-modernitas (pasca-modernitas). Buku ini memang bukan teks yang memerinci secara tuntas kebenaran yurisprudensi, karena tidak mungkin ada teks yang bisa seperti itu. Namun, buku ini mendorong para pembaca untuk menengok banyak penulis masa lalu dengan minat baru yang dapat memicu terlontarnya pertanyaan dan pendalaman masalah lebih lanjut mengenai yurisprudensi.
Detail Buku