Agama Islam

Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah Beserta Artinya

Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah
Written by Yufi Cantika

Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah – Wajib hukumnya bagi umat Islam di seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah rukun Islam ke-4, yaitu membayar zakat fitrah. Biasanya zakat bisa dibayarkan pada pertengahan bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri dan berakhir waktu salat Idul Fitri dilangsungkan.

Terdapat pula banyak dalil yang menyebutkan kewajiban zakat fitrah dalam Al-Quran beserta doa. Pertama, terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 43, Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Kemudian pada surah Al Baqarah ayat 110 yang artinya, “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya, Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”

Dalam surat At-Taubah ayat 103, Allah SWT juga berfirman dan menjelaskan perkara zakat yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”

Bahkan, perintah zakat diserukan secara berulang dalam Al-Quran pada berbagai ayat sebanyak 32 kali. Berikut beberapa dalil Al-Quran lainnya yang berkaitan dengan zakat.

  • S Al Baqarah ayat: 42, 84, 110, 177, 277
  • S Al-Baqarah ayat : 267
  • S Annisa ayat: 77 dan 162
  • S Al-Maidah ayat: 12 dan 55
  • S Al-A’raaf ayat: 156
  • S At-Taubah ayat: 5, 11, 18, dan 71
  • At-Taubah ayat : 60
  • At-Taubah ayat : 103
  • S Al-Anbiya ayat: 73
  • S Al-Hajj ayat: 41 dan 78
  • S An-Nur ayat: 37 dan 56
  • S An-Naml ayat: 3
  • S Luqman ayat: 4
  • S Al-Ahzab ayat: 37
  • S Fushilat ayat: 7
  • S Al-Mujadillah ayat: 13
  • S Al Muz’amil ayat: 20
  • S Al-Bayyinah ayat: 5

Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah

Pengertian Zakat

Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, zakat adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditentukan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (asnaf).

Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan sebutan pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.

Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No.52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib bagi setiap muslim untuk dilakukan, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa hingga anak-anak. Zakat dilakukan sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa dan dibayarkan menjelang salat Idul Fitri.

Oleh sebab itu, setiap penerima ataupun pembayar zakat sangat dianjurkan untuk membaca doa setelah menerima ataupun membayar zakat. Supaya, keikhlasan masing-masing pihak dapat diterima di sisi Allah SWT.

Orang yang menunaikan zakat disebut Muzakki. Sementara orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Dalam ajaran agama Islam, setiap kita melakukan berbagai hal dianjurkan untuk selalu diiringi dengan doa. Ada beragam bacaan doa, salah satunya ketika zakat, kita pun perlu membaca doa membayar zakat jika sebagai pemberi zakat, dan doa menerima zakat yang diamalkan setelah memperoleh zakat dari orang yang berzakat.

Doa menerima zakat merupakan bentuk lain dalam membalas kebaikan pada orang yang memberi zakat. Doa ini pun perlu untuk diketahui bagi seseorang yang akan menerimanya menjelang Idul Fitri. Mustahik dapat mendoakan muzakki dengan doa khusus.

Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah

Kompas.com

Jenis-Jenis Zakat

Sebelum kita lanjut ke bacaan doa membayar dan menerima zakat. Teman Grameds juga perlu mengetahui jenis-jenis zakat, ya. Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa umat Islam, baik laki-laki dan perempuan muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadan. Untuk melakukan zakat fitrah, ada tiga syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Beragama Islam.
  2. Hidup pada saat bulan Ramadan.
  3. Mampu memenuhi kebutuhan pokok tanpa kekurangan hingga memasuki Idul Fitri, serta menemui waktu di antara bulan Ramadan dan Syawal.

Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta. Baik itu secara zat maupun substansi dalam perolehannya, dan tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain.

Sebagaimana yang tertuang dalam UU No.23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No.52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua menjadi Peraturan Menteri Agama No.31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Dalam melakukan zakat mal, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
  2. Syarat harta yang dikenakan zakat mal, yaitu harta penuh milik sendiri, halal, cukup nisab, dan haul.
  3. Namun, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.

Ketentuan Harta untuk Zakat

Zakat dilakukan dengan harta yang kita miliki. Namun, tidak semua harta bisa kita gunakan untuk kewajiban zakat. Berikut syarat dikenakannya zakat atas harta.

  • Harta diperoleh dengan cara yang halal.
  • Harta dimiliki penuh oleh pemiliknya.
  • Harta tersebut merupakan harta yang bisa berkembang.
  • Harta tersebut telah mencapai nisab sesuai dengan jenis hartanya.
  • Harta tersebut telah melewati haul, dan
  • Pemilik harta tidak mempunyai hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

Syarat Pemberi Zakat (Muzakki)

Telah disebutkan sebelumnya, bahwa seorang umat muslim yang berzakat disebut juga sebagai Muzakki. Namun, tahukah kamu Teman Grameds? Ada syarat-syaratnya juga lho untuk seorang umat Islam bias disebut sebagai Muzzaki, seperti yang dilansir dari Lembaga Amil Zakat Gema Indonesia Sejahtera, yaitu meliputi:Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah

1. Beragama Islam

Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari, “Abu Bakar Shidiq berkata, ‘inilah sedekah (zakat) yang diwajibkan oleh Rasulullah kepada kaum Muslim.” (HR Bukhari).

2. Merdeka

Kemudian, kewajiban membayar zakat pun hanya diwajibkan kepada orang-orang yang merdeka. Hamba sahaya tidak dikenakan kewajiban berzakat.

3. Dimiliki secara sempurna

Harta benda yang wajib dibayarkan untuk zakat, yakni harta benda yang dimiliki secara sempurna atau utuh oleh seorang Muslim.

4. Mencapai nishab

Seorang Muslim wajib membayar zakat jika harta yang dimilikinya telah mencapai nishab, tergantung jenis harta bendanya.

5. Telah haul

Harta benda wajib dikeluarkan untuk zakat jika telah haul, yaitu dimiliki selama satu tahun penuh.

Dalam hadits riwayat Daruquthni, Rasulullah SAW menyatakan, “Abdullah ibnu Umar berkata, ‘Rasulullah SAW bersabda ‘Tidak ada zakat pada harta seseorang yang belum sampai satu tahun dimilikinya.” (HR Daruquthni).

8 Golongan Orang Penerima Zakat (Mustahik)

Merujuk pada surat At-Taubah ayat 60, ada 8 golongan orang-orang yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya (budak), gharimin, fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil. Mereka pun disebut dengan mustahik.

  1. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan usaha yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam pandangan mazhab Syafi’i, fakir dibedakan dengan miskin, kedudukannya ada di bawah kategori miskin. Fakir adalah orang yang mungkin saja memiliki harta dan usaha, tetapi kurang dari setengah kebutuhannya.
  2. Miskin adalah orang yang penghidupannya tidak cukup. Orang miskin ada di atas fakir. Ia bisa memenuhi lebih dari setengah kebutuhan, tetapi belum mencukupi.
  3. Amil atau pengurus zakat adalah panitia yang akan mengurusi proses terselenggaranya zakat tersebut, yang menyalurkan zakat dari muzakki ke mustahiq.
  4. Mualaf adalah orang yang ada harapan untuk masuk Islam atau orang yang baru masuk Islam.
  5. Riqab atau budak/hamba sahaya, pada masa kini cenderung tidak ada lagi. Namun, istilah ini dapat dikaitkan dengan upaya melepaskan para muslim yang ditawan oleh pihak lain.
  6. Gharim atau orang yang berutang. Gharim yang berhak menerima zakat adalah mereka yang berutang untuk kepentingan yang diperbolehkan syariat, dan tidak mampu membayar.
  7. Fi Sabilillah, dapat dimaknai bukan cuma sebagai orang yang berperang secara fisik untuk Islam, tetapi juga mereka yang berbuat demi kemaslahatan umat.
  8. Ibnu Sabil, atau orang yang sedang dalam perjalanan yang tidak bertujuan untuk maksiat, tetapi tidak dapat kembali ke kampung halaman.

Doa Membayar Zakat Fitrah

1.   Niat Zakat Fitrah untuk Diri Kita Sendiri (Tanpa Diwakilkan)

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

 “Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, fardhu karena Allah Lillahi Ta’ala.”

2.   Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri serta Seluruh Anggota Keluarga yang Wajib Dinafkahi

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan semua orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”

3.   Niat Zakat Fitrah Suami untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”

4.   Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki yang belum Baligh

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya bernama, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”

5.   Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan yang belum Baligh

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…..) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya bernama, fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”

6.   Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebut namanya), fardu karena Allah Lillahi Ta’ala.”

7.   Niat Zakat Fitrah Mewakilkan

“Wakkaltuka fi ikhroji zakatil fithri waniyyatiha “an nafsi”

Artinya: “Aku wakilkan kepadamu untuk menunaikan zakat fitrah dengan meniatkannya untukku.”

Doa Setelah Mengeluarkan Zakat Fitrah

Setelah membayarkan zakat, muzakki biasanya akan dipandu oleh pengurus zakat yang ada untuk memanjatkan doa bersama, supaya amal ibadahnya tersebut dapat diterima Allah dan bernilai sebagai pahala yang besar di sisi-Nya. Berikut adalah doa yang dibaca ketika usai menyerahkan pembayaran zakat.

“Allahummaj-‘alha maghnaman wa la taj’alha maghraman”

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhirat) dan janganlah engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku).”

Selain itu, muzakki juga bias membaca doa berikut usai membayar zakat.

“Robbana taoqobbal minna innaka antassami’ul “alim

Artinya: “Ya Allah, terimalah dari (zakat) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah

Kompas.com

Doa Menerima Zakat Fitrah

Bagi mustahik, setelah menerima zakat dianjurkan melafalkan doa untuk kebaikan muzakki, pemberi zakatnya. Sebab, walaupun zakat fitrah merupakan kewajiban seorang muslim, tapi zakat juga merupakan amal baik kepada orang lain. Maka dari itu, sebagai seorang yang telah menerima kebaikan, sebaiknya membalas kebaikan tersebut salah satunya dengan doa.

Hal ini ditulis oleh Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain (2002) sebagaimana dikutip dalam laman NU Online, “Seyogianya orang yang menerima zakat mendoakan mereka yang menyerahkan zakatnya. Dengan kata lain, siapa saja yang berbuat kebaikan kepadamu, maka balaslah ia dengan kebaikan serupa. Jika kalian tidak sanggup, maka doakanlah ia dengan sungguh-sungguh, hingga terwujud pembalasan kebaikan yang setara,” (Hlm. 177).

Anjuran berdoa tersebut juga didasari oleh hadis riwayat Bukhari, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa diperlakukan baik (oleh seorang), hendaknya ia membalasnya. Apabila ia tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, hendaknya ia memujinya. Jika ia memujinya, maka ia telah berterima kasih kepadanya; Namun, jika menyembunyikannya, berarti ia telah mengingkarinya,” (H.R. Bukhari).

Berikut bacaan doa bagi penerima zakat untuk yang memberikan zakatnya oleh Syekh Nawawi Banten.

 طَهَّرَ اللهُ قَلْبَكَ فِي قُلُوْبِ الأَبْرَارِ وَزَكَّى عَمَلَكَ فِي عَمَلِ الأَخْيَارِ وَصَلَّى عَلَى رُوْحِكَ فِي أَرْوَاحِ الشُّهَدَاءِ

Bacaan latinnya: “Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā ‘amalaka fī ‘amalil akhyār, wa shallā ‘alā rūhika fī arwāhis syuhadā’.”

Artinya, “Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bersalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid.”

Sementara itu, mengutip Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur. Mustahik juga bisa melafalkan doa menerima zakat di bawah ini.

 أجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ, وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ, وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا

Bacaan latinnya: “Ajarokallahu fiimaa a’athoita wa baaraka laka fiimaa abkoita waj’alhu laka thohuuro.”

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala kepadamu atas apa yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu atas apa yang masih ada di tanganmu dan menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu.”

Kebaikan doa ini dapat berbuah pahala di sisi Allah SWT. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Ummu Darda’ bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Di sisi orang yang akan mendoakan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan doanya. Tatkala dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: ‘Amin’. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (H.R. Muslim).

Doa Membayar dan Menerima Zakat Fitrah

Itulah penjelasan mengenai zakat serta bacaan doa membayar dan menerima zakat fitrah yang dapat diamalkan. Semoga bermanfaat ya, Teman Grameds. Kalian juga bisa lho untuk mempelajari lebih lanjut tentang hukum zakat di buku-buku yang tersedia di gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia akan selalu memberikan produk terbaik, agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Indah Utami

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika