Agama Islam

Memahami Doa Sujud Sahwi

Written by Yufi Cantika

Doa sujud sahwi – Pernahkah Grameds shalat, tetapi ada yang lupa atau kelewatan gerakan shalatnya? Nah, sujud sahwi merupakan amalan yang dapat dilakukan karena seseorang yang melupakan gerakan dalam shalatnya. Misalnya, lupa duduk tahiyat awal, ragu jumlah rakaat, dan lain sebagainya.

Sujud sahwi merupakan sunnah yang dapat dilakukan sebanyak dua kali sebelum melakukan salam dalam shalatnya. Sahwi merupakan kata yang memiliki arti lupa. Pada amalan ini yang telah disebut dengan sujud sahwi, karena sujud ini dapat dilakukan pada saat kita lupa dalam shalat. Artinya, sujud sahwi dapat dilakukan untuk menutup kekurangan pada saat melakukan shalat yang disebabkan karena lupa.

Sujud sahwi menjadi ibadah sujud pelengkap dalam shalat karena telah meninggalkan suatu tahapan. Terdapat pula doa sujud sahwi yang perlu untuk dipahami supaya dapat melaksanakan dengan cara yang benar.

Sahwi secara istilah artinya lalai atau lupa. Oleh karena itu, pengertiannya yaitu sujud yang dilaksanakan di akhir shalat atau pasca shalat untuk menutupi kekurangan atas sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan larangan yang tidak disengaja.

Pada suatu ketika, Nabi Muhammad SAW lupa jumlah rakaat saat shalat. Setelah shalat, beliau ditanya oleh para sahabat, “Ya Rasulullah, apakah ada perubahan jumlah rakaat dalam shalat?”

Rasulullah SAW menjawab, “Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian juga lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat shalat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikanlah shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi.” (HR. Bukhari & Muslim)

HR Muslim juga pernah mengisahkan ajaran Rasulullah SAW mengenai sujud sahwi yang berbunyi, “Apabila kalian ragu dalam jumlah bilangan rakaat salat, maka tinggalkan keraguan dan ambillah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.”

Jadi, sujud sahwi bisa dilakukan pada saat terdapat beberapa alasan atau keadaan yang memang disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi. Apa saja?

  1. Kekurangan rakaat shalat dan baru sadar usai salat.
  2. Kelebihan jumlah rakaat.
  3. Ragu dengan jumlah rakaat yang sudah dilakukan.
  4. Meninggalkan tasyahud awal karena lupa.
  5. Meninggalkan atau melebihkan suatu gerakan shalat.
  6. Mengerjakan sesuatu ketika shalat yang menyebabkan shalat tidak sah.
  7. Membaca doa yang salah atau keliru dengan gerakan shalat yang seharusnya dilakukan.

 

Tata Cara Sujud Sahwi

Cara melakukan sujud sahwi bisa dilakukan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berbunyi, “Setelah Rasulullah SAW menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi sebelum salam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadits di atas bisa kita simpulkan bahwa tata cara sujud sahwi adalah sebagai berikut:

  1. Lakukan sujud sahwi sama seperti sujud dalam salat biasanya.
  2. Mengucapkan takbir terlebih dahulu setiap akan turun sujud.
  3. Dilakukan sebanyak dua kali, dipisahkan dengan duduk sejenak.
  4. Setelah melakukan sujud sahwi sebanyak dua kali, dilanjutkan dengan salam untuk mengakhiri shalat.

Bacaan Sujud Sahwi

Berikut adalah bacaan sujud sahwi dalam bahasa Arab, latin, dan artinya seperti yang dianjurkan oleh beberapa ulama.

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو 

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.

Artinya: “Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.”

Namun, bacaan di atas sebetulnya belum ditemukan dalilnya dalam Al-Quran maupun Hadits. Maka, beberapa ulama lain pun mengatakan untuk membaca bacaan sujud seperti biasanya saat sujud sahwi yaitu, Subhana rabbiyal a’la.

Seperti yang telah disebutkan bahwa, hukum melakukan sujud sahwi yaitu sunnah. Jadi, pada saat shalat dan tidak melakukan sujud sahwi, maka tidak batal.

Tetapi, jika melakukan shalat berjamaah dan imam melakukan sujud sahwi, maka makmum hukumnya wajib untuk mengikuti imam.

 

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Sujud Sahwi

Pada dasarnya, tata cara sujud sahwi sama seperti sujud pada shalat dan perbuatan wajib maupun sunnah. Tata cara tersebut yakni meletakan dahi ke tempat sujud, sujud dengan tuma’ninah atau bersikap tenang, menundukkan kepala kemudian duduk iftirasy saat duduk diantara dua sujud, dan duduk tawarruk.

Ada pula ketentuan tata cara sujud sahwi yang perlu dipahami untuk melaksanakannya dengan benar. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Sujud Sahwi sebelum Salam

Terdapat sujud sahwi yang dilaksanakan sebelum salam berdasarkan hadits berikut:

فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

Artinya: “Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570).

Sujud Sahwi Setelah Salam

Tidak hanya itu, ada pula sujud sahwi yang dilaksanakan setelah salam.

فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ

Artinya: “Lalu beliau shalat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudian beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573).

Setelah melaksanakan sujud sahwi pasca salam, tutup kembali dengan salam. Berikut hadist yang mendasari pernyataan tersebut.

فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ.

Artinya: “Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)

Niat Sujud Sahwi

Doa sujud sahwi yang berupa niat perlu dilafalkan baik dalam hati maupun pikiran. Berikut lafal niat sujud sahwi tersebut:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُوْا

Subhana man laa yanaamu walaa yashu.

Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”

Tidak Ada Takbiratul Ihram setelah Sujud Sahwi dan Salam

Pasca melakukan sujud sahwi yang dilakukan setelah salam, seorang muslim tidak perlu melakukan takbiratul ihram. Namun cukup membaca takbir untuk sujud. Ibnu Hajar Al Asqalani menyampaikan hal tersebut yakni:

“Para ulama berselisih pendapat mengenai sujud sahwi sesudah salam apakah disyaratkan takbiratul ihram ataukah cukup dengan takbir untuk sujud? Mayoritas ulama mengatakan cukup dengan takbir untuk sujud. Inilah pendapat yang nampak kuat dari berbagai dalil.”

Sujud Sahwi Tanpa Tasyahud

Ketentuan berikutnya yakni setelah sujud sahwi, umat muslim tidak perlu melakukan tasyahud akhir. Ketentuan ini disampaikan oleh Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yakni:

“Tidak ada dalil sama sekali yang mendukung pendapat ulama yang memerintahkan untuk tasyahud setelah sujud kedua dari sujud sahwi. Tidak ada satupun hadits shahih yang membicarakan hal ini. Jika memang hal ini disyariatkan, maka tentu saja hal ini akan dihafal dan dikuasai oleh para sahabat yang membicarakan tentang sujud sahwi.

Karena kadar lamanya tasyahud itu hampir sama lamanya dua sujud bahkan bisa lebih. Jika memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tasyahud ketika itu, maka tentu para sahabat akan lebih mengetahuinya daripada mengetahui perkara salam, takbir ketika akan sujud dan ketika akan bangkit dalam sujud sahwi. Semua-semua ini perkara ringan dibanding tasyahud.”

 

Hikmah dari Sujud Sahwi

Sujud sahwi idak hanya untuk menyempurnakan shalat, melaksanakan sujud sahwi juga bisa memberikan hikmah dalam kehidupan kita sehari-hari, seperti:

  1. Memberikan kesadaran bahwa kita merupakan hamba Allah SWT yang lemah dan tidak pernah luput dari kesalahan
  2. Menumbuhkan sikap rendah diri dihadapan Allah SWT sekaligus kesadaran akan keagungan Allah SWT
  3. Menyadarkan bahwa manusia adalah tempatnya salah dan lupa sehingga harus banyak meminta ampun dan bertaubat kepada Allah SWT

Sujud sahwi dapat dilakukan sebelum atau sesudah salam. Landasannya adalah adanya hadis yang tegas yang menyatakan bahwa sujud sahwi dapat dilakukan sebelum atau sesudah salam.

Beberapa hadis menyatakan sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam, sedangkan beberapa hadis lainnya menyatakan sujud sahwi dapat dilakukan setelah salam. Waktu pelaksanaan ini merupakan pilihan yang didasarkan contoh yang diberikan oleh Nabi Muhammad.

Anjuran yang utama ialah mengadakan sujud sahwi sebelum salam ketika jumlah rakaat dirasa kurang, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Sedangkan jika jumlah rakaat dirasa tercukupi atau berlebih, maka sujud sahwi diadakan setelah salam. Untuk memahami lebih lanjut, Grameds bisa membaca buku Lebih Memahami Wudhu dan Sholat yang tersedia di gramedia.com.

 

Sujud Tilawah

Selain terdapat sujud sahwi, ada pula sujud tilawah. Sujud tilawah merupakan jenis sujud yang dapat dilakukan saat membaca atau mendengar ayat tertentu yang ada di dalam Al-Qur’an. Ayat-ayat tersebut dikenal sebagai ayat sajadah, yang ditandai dengan adanya kata “as-sajdah” di dalam mushaf. Ketika kita mendengar ayat-ayat tersebut dibaca atau didengar, maka hendaknya untuk umat muslim melakukan sujud tilawah sebanyak satu kali.

Sujud tilawah ini dapat dilakukan sebagai satu bentuk penghormatan bahwa segala sesuatu yang terkandung dalam Al-Qur’an adalah benar dan patut untuk disembah. Ketika melakukan sujud ini, ada bacaan yang perlu umat muslim ketahui.

Namun, sebelum mengetahuinya, terdapat beberapa hal tentang sujud tilawah yang perlu diketahui. Diantara jumhur ulama tersebut yaitu Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Daud dan Ibnu Hazm, juga pendapat sahabat Umar bin Al Khattab, Salman, Ibnu ‘Abbas, dan ‘Imron bin Hushain.

Salah satu dalil yang digunakan adalah hadits Ibnu ‘Umar, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain itu, hadits lain Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata, “Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagai umat muslim, Anda hendaknya bersujud ketika membaca atau mendengar ayat sajadah baik saat shalat maupun diluar sholat. Hukum melakukannya adalah sunnah.

 

Bacaan Sujud Tilawah

Terdapat dua bacaan dari sujud tilawah yang perlu dilafalkan pada saat Anda menemukannya, seperti:

Niat Sujud Tilawah

Nawaitu sujuuda taalaawati sunnattan lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku melakukan sujud tilawah sunnah karena Allah Ta’ala.”

Doa Sujud Tilawah

Ada bacaan sunah yang dibaca saat sujud tilawah, sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut Thalibin:

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Sajada wajhiya lil ladzi khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam’ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi.

Artinya: “Bersujud wajahku kepada dzat yang telah menciptakannya, telah membentuknya, telah membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya.”

 

Tata Cara Sujud Tilawah 

Seperti penjelasan sebelumnya, Anda hanya perlu melakukan sujud tilawah pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat Sajdah, baik saat menunaikan shalat maupun diluar sholat.

Adapun cara melakukan sujud sunnah ini adalah sebagai berikut:

  • Pada Saat Sholat

Pada saat sholat berjamaah, Anda mendengar imam membaca ayat sajdah dan imam tersebut melakukan sujud, maka Anda sebagai makmum harus mengikuti gerakan imam.

Para ulama sepakat bahwasanya Sujud Tilawah hanya dilakukan sekali saja. Dan pelaksanaannya sama seperti sujud pada umumnya sholat lain baik fardhu maupun sunnah.

Berikut tata cara melakukan Sujud Tilawah pada saat sholat:

  1. Ketika membaca atau mendengar Imam membaca ayat Sajdah, maka disunahkan melakukan sujud.
  1. Mengawali sujud dengan Takbir (Allahu Akbar), dan dari posisi berdiri langsung sujud tanpa melakukan ruku’.
  1. Ketika Takbir tidak disyariatkan Takbiratul Ihram (mengangkat kedua tangan).
  1. Ketika dalam posisi sujud, membaca doa sujud tilawah, “Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
  1. Sujud Tilawah hanya dilakukan sekali, kemudian bangkit dari sujud langsung berdiri dan melanjutkan sholat. Disyariatkan untuk membaca Takbir (Allahu Akbar).
  • Di Luar Sholat 

Akan tetapi, jika Anda sedang tidak melaksanakan shalat dan mendengar maupun membaca ayat Sajdah, maka berikut ini tata cara melakukan sujud tilawah, yaitu:

  1. Dalam keadaan bersuci.
  1. Niat (tidak disyariatkan melafalkan/mengucapkan niat)
  1. Menghadap kiblat Mengawali dengan Takbir (Allahu Akbar)
  1. Langsung sujud, dan membaca doa. Selesai membaca doa saat sujud, bangkit dari sujud sembari mengucapkan Takbir (Allahu Akbar) dan berdiri.

Sekarang, jika Grameds ada yang kurang dalam shalat tidak perlu bingung lagi, karena Grameds hanya perlu melakukan sujud sahwi sekali saja.

Grameds juga bisa melakukan sujud tilawah untuk menyempurnakan dalam membaca Al-Qur’an. Untuk mendapatkan informasi lebih, Grameds bisa membaca buku Panduan Sholat Khusyuk dengan Hypnotheraphy & Self-Hypnosis dan Kitab Pengetahuan Sholat Wajib dan Sunah.

 

 

Demikian pembahasan tentang doa sujud sahwi. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian. Dapatkan beberapa rekomendasi buku di atas di gramedia.com

Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

Rujukan:

  • https://www.ruangguru.com/blog/bacaan-niat-dan-doa-sujud-sahwi-serta-tata-caranya#:~:text=Berikut%20adalah%20bacaan%20sujud%20sahwi,yang%20dianjurkan%20oleh%20beberapa%20ulama.&text=Bacaan%20Latin%3A%20Subhana%20man%20laa,tidak%20mungkin%20tidur%20dan%20lupa.%E2%80%9D
  • https://katadata.co.id/amp/agung/lifestyle/6422726bb6246/memahami-bacaan-doa-sujud-sahwi-serta-tata-cara-dan-ketentuannya#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=16848986133120&csi=1&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika