Bahasa Indonesia

Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris

Written by Siti Badriyah

Contoh surat pernyataan ahli waris – Pernah mendengar Surat Pernyataan Ahli Waris? Surat ini tentu diperlukan apabila terdapat ahli waris yang memang tinggal berjauhan dengan tanah maupun rumah yang hendak dijual. Jadi, ahli waris kesulitan melakukan penandatanganan Akta Jual Beli. Di dalam proses jual beli warisan itu, maka semua ahli waris tidak perlu hadir di satu tempat.

Pengurusan jual beli juga dapat diwakilkan oleh satu ahli waris saja yang sudah diberikan atas kuasa tersebut dengan adanya Surat Pernyataan Ahli Waris. Dalam jual beli rumah dan tanah merupakan salah satu proses yang kompleks dan tentunya membutuhkan banyak sekali dokumen dan persyaratan, salah satunya yaitu Surat Pernyataan Ahli Waris.

Dalam pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris tentunya memerlukan bukti pemberian kuasa kepada salah satu ahli waris guna menjual warisan seperti tanah maupun rumah. Secara umum, dalam Surat Pernyataan Ahli Waris yang dibuat guna melakukan proses jual beli tanah warisan yang memang sama dengan halnya proses jual beli tanah dan rumah seperti biasanya.

Apabila di dalam proses jual beli tanah biasa, maka dari pihak penjual ini merupakan pemilik yang namanya memang tercantum di dalam sertifikat tanah yang akan dijual. Sedangkan di dalam kasus harta warisan, apabila nama dari pemilik yang tertera pada Surat Pernyataan Ahli Waris telah meninggal, maka dalam proses jual beli bisa dilakukan oleh ahli warisnya.

Secara hukum, dengan dibuatnya Surat Pernyataan Ahli Waris, jika ada seseorang yang meninggal dunia, maka hartanya akan secara otomatis berpindah kepemilikan pada para ahli warisnya.

Ahli waris yang berhak atas harta peninggalan tersebut biasanya lebih dari satu orang. Karenanya, jika hendak jual beli rumah atau tanah hasil warisan, ahli waris yang bersangkutan biasanya adalah menunjuk salah satu ahli waris untuk mengurusnya. Sebelum Anda membuat surat kuasa, maka harus ditentukan terlebih dahulu mengenai ahli waris yang memang berhak untuk menerima harta warisan tersebut.

Nah, pada bukti ini harus dibuat secara tertulis dalam bentuk Surat Pernyataan Ahli Waris yang harus mencantumkan mengenai identitas dari seluruh ahli waris yang memang berhak. Surat Pernyataan Ahli Waris bagi warga negara Indonesia (WNI) asli, dapat dibuat dengan menandatangani dua orang saksi, disahkan lurah, dan dikuatkan oleh camat setempat. Untuk WNI keturunan Tionghoa, Eropa, Arab, dan India dibuat dengan akta notaris,

Biar kalian nggak penasaran lagi dengan surat pernyataan ahli waris, maka bisa simak pembahasan pada artikel ini sampai usai.

Persyaratan Mengurus Surat Pernyataan Ahli Waris

pixabay.com/OleksandrPidvalnyi

Seperti yang kita ketahui, Surat Pernyataan Ahli Waris menjadi syarat yang sah di mata hukum jika Anda ingin mendapat harta warisan dari peninggalan pewaris.

Untuk itu, penting bagi Anda untuk mengetahui berbagai informasinya, persyaratan Surat Pernyataan Ahli Waris berdasarkan situs Resmi Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Dokumen ahli waris:

  1. Asli Surat Keterangan Tanah bermaterai 6000 dan fotokopi (rangkap 1)
  1. Fotokopi alas hak tanah rangkap 1 (satu) seperti Surat Jual Beli, Surat Penyerahan tanah, Akta Jual Beli, Sertifikat Hak Milik (SHM).
  1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga pemilik tanah (rangkap 1).
  1. Fotokopi tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah (rangkap 1).
  1. Surat Keterangan Ahli Waris bermaterai 6000 dan fotokopi (rangkap 1)
  1. Fotokopi KTP semua ahli waris
  1. Fotokopi yang menerima harta warisan (khusus Surat Pembagian Harta Warisan).

Dokumen pewaris:

  • Surat kematian dari rumah sakit
  • Surat penguburan
  • Catatan sipil kematian
  • Dokumen pewaris
  • KK (Kartu Keluarga) yang mencantumkan nama pewaris.  Pada tahapan ini juga Anda juga perlu mempersiapkan Surat Pernyataan Ahli Waris sebagai salah satu berkas persiapannya.
  • Setelah itu, pastikan persyaratan lengkap dan tunggu proses pembuatan surat ahli waris sekitar 20 menit di lokasi setempat.

Pada hal ini pastikan jika Anda telah mencatat daftar persyaratan di atas agar proses pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris menjadi lancar.

Tahapan Membuat Surat Pernyataan Ahli Waris

Setelah mempersiapkan mengenai persyaratan administrasi seperti haknya yang dipaparkan di atas, maka Anda perlu mengurus surat pengantar dari RT/RW untuk dilanjutkan ke tingkat Kecamatan atau Kelurahan. Setelah itu selesai, Anda dapat mendatangi Kecamatan atau Kelurahan daerah tempat tinggal dan juga memberikan Surat Pernyataan Ahli Waris kepada petugas pelayanan.

Berikut rangkuman tahapan dan mekanisme pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris yang perlu Anda ketahui:

  1. Pemohon datang ke tempat pelayanan di Kecamatan setempat
  2. Berikan berkas kepada petugas pelayan
  3. Pemohon menunggu di ruang tunggu ketika berkas sedang diproses
  4. Registrasi dan verifikasi berkas oleh petugas
  5. Penandatanganan berkas oleh camat
  6. Berkas surat keterangan dapat diterima oleh pemohon

Berikut ini prosedur pembuatan surat pernyataan ahli waris.

  • WNI Bukan Keturunan Asing

  • Siapkan dokumen pendukung: surat keterangan dari desa atau lurah setempat, surat keterangan kematian atau akta kematian, surat pernyataan ahli waris bermaterai, fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi KTP, fotokopi lampiran dasar kepemilikan tanah (jika mengurus penyerahan harta warisan)
  • Lalu, datang ke kantor kelurahan terdekat dan membawa semua dokumen di atas. Setelah dokumen diperiksa dan dinyatakan lengkap, petugas akan langsung memproses kepengurusan.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi akhir yang biasanya dilakukan oleh kepala seksi dan sekretaris camat. Jika sudah selesai maka camat akan melakukan penandatangan.
  • Terakhir, berkas yang sudah ditandatangani akan diserahkan ke pemohon. Lalu, pemohon akan diminta untuk memfotokopi dan menyerahkan salinannya ke kecamatan untuk keperluan arsip.
  • Berkas aslinya akan dicap dan diserahkan pada pemohon.
  • WNI Tionghoa

  • Siapkan dokumen sebagai berikut: surat permohonan, surat kuasa dari ahli waris yang telah dilegalisasi oleh notaris, akta kematian yang telah dilegalisasi oleh notaris, akta kelahiran anak yang telah dilegalisasi oleh notaris, surat keterangan wasiat yang dikeluarkan oleh Pusat Daftar Wasiat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU), identitas dari ahli waris, disertai dengan KTP dan KK yang telah dilegalisir oleh notaris.
  • Ahli waris memberikan pernyataan ke notaris pilihan. Lalu, notaris akan mengumpulkan berbagai bukti otentik yang dikeluarkan oleh instansi atau pejabat berwenang.
  • Selanjutnya, notaris akan melakukan pencocokan bukti sebelum membuat surat ahli waris. Saat pengecekan ini, notaris juga akan memberikan apakah ada wasiat yang pernah dibuat oleh pewaris pada daftar wasiat Ditjen AHU.
  • Bila semua telah selesai, notaris baru akan menerbitkan surat keterangan ahli waris. Anda bisa meminta surat tersebut dalam bentuk PDF untuk pengecekan ulang sebelum surat diterbitkan.
  • WNI Timur Asing

  • Kunjungi Balai Harta Peninggalan (BHP) setempat, tepatnya di sentra pelayanan publik
  • Ketua BHP akan mendisposisi permohonan pembuatan surat pada Anggota Teknis Hukum (ATH) dan Kepala Seksi (Kasi) yang ada pada wilayah yang sudah ditentukan berdasar pada bulan kematian dari si pewaris.
  • Lalu, ATH dan Kasi bertugas akan memproses surat ahli waris. Bila seluruh berkas yang disertakan sudah lengkap, maka para ahli waris akan dipanggil untuk membacakan dan menandatangani surat ahli waris.
  • Terakhir, ahli waris akan diberikan surat keterangan ahli waris dan diminta untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di loket sentra pelayanan publik.
  • Jika sudah membayar, prosedur pembuatan juga dinyatakan selesai dan surat ahli waris bisa Anda ambil.

Fungsi Surat Keterangan Ahli Waris

Terdapat beberapa fungsi dari surat pernyataan ahli waris, antara lain:

  • Menunjukkan Ahli Waris yang Sah

Tanpa adanya surat ahli waris ini, maka seseorang yang memang seharusnya berhak atas ahli warisnya dapat terhalang untuk mendapatkan harta warisan yang memang sudah menjadi haknya. Hal ini karena dalam pembuktian status sebagai anak maupun orang tua saja masih belum cukup untuk memberikan hak warisan sepenuhnya.

  • Balik Nama Warisan

Fungsi surat ahli waris yang pertama adalah untuk melakukan balik nama atas barang peninggalan dari pewaris kepada nama semua ahli warisnya. Biasanya, barang tersebut berupa harta peninggalan pewaris seperti tanah yang bisa diajukan balik nama ke Kantor Pertanahan setempat.

  • Menggadaikan Warisan

Surat pernyataan ahli waris juga bisa untuk menggadaikan atau menjaminkan barang peninggalan warisan ke kreditur atau pihak lainnya. Misalnya, saat ahli waris hendak meminjam sejumlah uang atau mengajukan kredit ke bank.

  • Mengalihkan Barang

Surat ahli waris bisa untuk mengalihkan harta peninggalan pewaris ke pihak lain, seperti menjual, menghibahkan, melepaskan hak, dan lain sebagainya. Jadi pada intinya, semua kegiatan yang sifatnya berupa peralihan hak.

Contoh Surat Pernyataan Ahli Waris

Bagaimana format Surat Pernyataan Ahli Waris yang tepat dengan memuat poin-poin di atas? Jangan lupa, pada proses tahapan pembuatan sebelumnya kamu juga perlu memberikan Surat Pernyataan Ahli Waris sebagai salah satu syarat administrasinya.

Berikut adalah contoh Surat Pernyataan Ahli Waris untuk jual beli rumah dan tanah yang bisa dijadikan panduan.

Surat Pernyataan Ahli Waris

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, kami para ahli waris dari Almarhum _________________ :

  1. Nama lengkap : ______________________________

Nomor KTP : ______________________________

Tempat, tanggal lahir : ______________________________

Pekerjaan : ______________________________

Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)

Alamat lengkap : ______________________________

  1. Nama lengkap : ______________________________

Nomor KTP : ______________________________

Tempat, tanggal lahir : ______________________________

Pekerjaan : ______________________________

Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)

Alamat lengkap : ______________________________

  1. Nama lengkap : ______________________________

Nomor KTP : ______________________________

Tempat, tanggal lahir : ______________________________

Pekerjaan : ______________________________

Hubungan dengan Almarhum : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)

Alamat lengkap : ______________________________

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa

Dengan ini memberikan KUASA kepada:

Nama lengkap : _____________________________

Nomor KTP : _____________________________

Tempat, tanggal lahir : _____________________________

Hubungan dengan pemberi kuasa : (Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll.)

Pekerjaan : _____________________________

Alamat lengkap : _____________________________

Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa

Kami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus penjualan harta waris peninggalan Almarhum ____________________ yang meninggal pada tanggal ____________.

Adapun harta peninggalan yang dimaksud berupa:

Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor ___________ atas nama ____________.

Luas tanah adalah ___________ meter persegi sementara rumah yang berdiri di atasnya seluas ___________ meter persegi.

Tanah dan rumah tersebut berlokasi di _________________ (isi dengan alamat jelas).

Adapun batas-batas tanah dan rumah tersebut adalah di sebelah barat adalah _____________, sebelah timur adalah __________, sebelah utara adalah _____________, dan di sebelah selatan adalah _____________.

Kami juga memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran, membuat tanda bukti pembayaran (kuitansi), melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga sehubungan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu.

Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di : _________________

Pada tanggal : _________________

Pemberi kuasa :

___________________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)___________________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)___________________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Penerima kuasa : ____________________ (nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli)

Saksi : 1. ___________________ (nama lengkap dan tanda tangan asli) 2. ___________________ (nama lengkap dan tanda tangan asli)

Mengetahui,

Lurah Desa ___________ Camat Kecamatan __________

_____________________ _________________________

(nama lengkap dan stempel resmi) (nama lengkap dan stempel resmi)

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris untuk Anak

Yang bertanda tangan di bawah ini kami ahli waris dan atau para ahli waris Almarhum …………………………………dengan ini menerangkan dan menyatakan bahwa seorang laki-laki yang bernama ………………………………………….. telah meninggal dunia pada tanggal ……………. dialamat Dusun ……………………….. Desa ……………………………… Kecamatan …………………………….. Kabupaten …………………… yang juga sebagai tempat tinggalnya yang terakhir.

Almarhum ………………………………………….. semasa hidupnya pernah menikah secara sah 1 (satu) kali dengan Perempuan yang bernama :

…………………………………………., Lahir di ………………….., ……………………… Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan ………………………………….

Almarhum dari pernikahan tersebut diatas mempunyai anak/keturunan/ahli waris sebanyak …………………. orang masing-masing bernama :

  1. Nama : ………………………………………

Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………

Kewarganegaraan : ………………………………………

Alamat : ………………………………………

  1. Nama : ………………………………………

Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………

Kewarganegaraan : ………………………………………

Alamat : ………………………………………

  1. Nama : ………………………………………

Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………

Kewarganegaraan : ………………………………………

Alamat : ………………………………………

Almarhum tidak mempunyai anak/keturunan/ahli waris yang lain selain nama dan atau nama-nama sebagaimana tersebut diatas.

Demikian Surat Keterangan dan Pernyataan Ahli Waris ini kami buat dengan sebenarnya diatas kertas bermaterai cukup dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada tekanan maupun paksaan dari siapapun dan apabila dikemudian hari keterangan dan pernyataan kami tidak benar, maka kami bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku dan Pihak Pejabat maupun Dinas/Instansi Pemerintah terlepas dari segala tuntutan dan atau gugatan karena ini merupakan tanggungjawab kami selaku ahli waris, selanjutnya untuk diketahui dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

(Tempat), (Tanggal, Bulan, Tahun)

Materai R10.000

……………………

Saksi

……………………

Contoh Surat Keterangan Warisan

Kami yang bertandatangan di bawah ini, para ahli waris dari almarhum ……… bin ……..,

Menerangkan dengan sesungguhnya dengan sanggup diangkat sumpah, bahwa: ASNAWI bin ……….., tempat tinggal terakhir di Cibinong, pada tanggal 10 April 2022 telah meninggal dunia di Cibinong; dari perkawinan Asnawi bin ……. dengan istrinya, ………, telah dilahirkan dan kini masih hidup 3 (tiga) orang anak, yakni:

  1. Hoesni bin Asnawi

Maemunah binti Asnawi, istri Sjamsuddin, dan Halimah binti Asnawi,

janda almarhum Muhammad Rais

Demikian kami, istri dan ketiga orang anak tersebut adalah satu-satunya ahli waris dari mendiang Asnawi bin …….

Jatipadang, 15 Juni 2022

Para ahli waris tersebut:

Nyi Djulaeha

Hoesni bin Asnawi

Maemunah binti Asnawi

Haliman binti Asnawi

Itulah beberapa pengertian dan contoh dari ahli waris. Sekarang, Grameds sudah tidak perlu bingung lagi. Grameds bisa membaca buku Fiqih Waris : Pembagian Warisan Menurut Syariat Islam untuk mengetahui mengenai waris yang menjabarkan Nazam Rahbiyah sebuah kitab matan dalam ilmu faraidh yang sangat terkenal.

Jika ingin memahami mengenai Hukum waris yang merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Maka dari itu, Grameds bisa membaca buku Pengantar Hukum Waris dan Pendaftaran Tanah Waris Oleh Notaris.

Demikian pembahasan tentang surat pernyataan ahli waris. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian dan memudahkan kalian dalam membuat surat pernyataan ahli waris.

Jika ingin mencari buku-buku tentang surat-menyurat, maka kalian bisa mendapatkannya di gramedia.com. Untuk mendapatkan informasi lebih, Grameds bisa membaca buku yang tersedia di gramedia.com. Kami selalu berusaha untuk memberikan buku-buku yang berkualitas dan original. Membaca banyak buku dan artikel tidak akan pernah merugikan kalian, karena Grameds akan mendapatkan informasi dan pengetahuan #LebihDenganMembaca.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

Rujukan:

  • https://www.rumah.com/panduan-properti/contoh-surat-kuasa-ahli-waris-untuk-jual-beli-rumah-dan-tanah-13986
  • https://mekarisign.com/blog/surat-keterangan-ahli-waris/
  • https://katadata.co.id/intan/berita/63489887181f4/contoh-surat-keterangan-ahli-waris-untuk-anak-dan-panduan-membuatnya

About the author

Siti Badriyah

Tulis menulis menjadi salah satu hobi saya. Dengan menulis, saya menyebarkan beragam informasi untuk orang lain. Tak hanya itu, menulis juga menggugah daya berpikir saya, sehingga lebih banyak informasi yang dapat saya tampung.

Kontak media sosial Instagram saya Siti Badriyah