Agama Islam

Pengertian dan Contoh Sunnah Muakkad

Written by Yufi Cantika

Pengertian sunnah muakkad – Agama Islam merupakan agama yang komplit. Dalam Islam, diwajibkan untuk melaksanakan shalat lima waktu. Selain itu, terdapat ibadah lainnya yang bisa dilakukan, mengaji, sedekah, shalat sunnah, dan masih banyak lagi.

Shalat sunnah yaitu berbagai jenis shalat yang dianjurkan untuk dikerjakan, akan tetapi kita tidak diwajibkan. Bagi seorang muslim tentunya tidak berdosa apabila tidak melaksanakan shalat sunnah. Tetapi, apabila ingin melaksanakannya akan mendapatkan pahala.

Selain Al-Quran, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam meninggalkan sebuah petunjuk berupa sunnah, seperti halnya sunnah muakkad. Hal ini dilakukan supaya umat Islam dapat mengikuti perintah Allah serta menjauhi setiap larangannya.

Shalat sunnah yang terbagi menjadi dua, yaitu shalat sunnah muakkad dan shalat sunnah ghairu muakkad. Shalat sunnah muakkad merupakan shalat sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat atau hampir mendekati wajib. Sedangkan beda halnya dengan shalat sunnah ghairu muakkad yang merupakan shalat sunnah dianjurkan tanpa harus ada anjuran dengan penekanan kuat.

Sunnah muakkad secara sederhana bisa diartikan sebagai suatu amalan yang apabila dikerjakan sebagai penyempurna dalam suatu ibadah serta diwajibkan untuk melakukan sebab tingkatannya yang hampir mendekati ibadah wajib.

Lalu, apa yang dimaksud dengan sunnah muakkad? Dan apa saja contoh sunnah muakkad? Yuk mari kita cari tahu bersama-sama pada artikel ini.

 

Sunnah Muakkad

Sunnah muakkad menurut para ulama Hanafiyah yaitu semakna dengan shalat yang wajib. Tetapi, memiliki tingkatan yang sedikit dibawah fardhu, yaitu segala sesuatu yang ditetapkan oleh dalil akan tetapi masih memiliki kesamaran.

Sunnah Muakkad juga dikenal dengan istilah fardhu amali. Artinya, segala perbuatan yang diposisikan sebagai fardhu dalam pengalaman, sehingga mengharuskan adanya tertib dan qadha (bila ditinggalkan).

Dalam ilmu fiqih, sunnah muakkad dimaknai sebagai amalan sunnah yang dilaksanakan untuk menyempurnakan ibadah wajib dan dianjurkan untuk dikerjakan, tingkatannya sedikit di bawah ibadah fardhu atau wajib.

Akan tetapi, tidak harus diyakini sunnah muakkad adalah fardhu. Dalam ilmu ushul fiqih dijelaskan,

وهو الذي يكون فعله مكملا ومتمما للواجبات الدينية كالأذان والإقامة والصلاة المفروضة في جماعة

Artinya: “Yaitu adalah Sunnah yang dilakukan untuk melengkapi dan menyempurnakan kewajiban agama seperti adzan, iqamah dan shalat fardhu berjamaah.”

Ibadah sunnah muakkad juga dikerjakan oleh Nabi SAW secara rutin dan berkesinambungan serta diiringi dengan adanya motivasi penuh untuk beribadah kepada Allah SWT.

 

Contoh Sunnah Muakkad

pixabay.com/mucahityildiz

  • Shalat Dhuha

Shalat sunnah dhuha merupakan salah satu shalat penarik rezeki yang disunnahkan untuk tidak mengerjakannya dengan berjamaah, melainkan shalat sendiri. Shalat sunnah dhuha dapat dikerjakan 2 sampai 12 rakaat sekali dalam melakukannya. Pada umumnya, shalat ini dilakukan setelah matahari terbit sampai menjelang waktu shalat dzuhur.

Ibadah sunnah ini dapat dilaksanakan setelah matahari terbit sampai menjelang waktu shalat dzuhur. Estimasi waktu yab terbaik dalam menunaikan ibadah shalat dhuha di Indonesia, yaitu sekitar pukul 08.00-11.00. Terdapat manfaat yang didapatkan dari mengerjakan shalat sunnah ini. Bagi siapa saja yang mengerjakan shalat dhuha, Allah SWT akan membangunkan rumah indah terbuat dari emas kelak di surga.

Ada pula yang menyebutkan bahwa, setiap muslim maupun muslimah yang telah menunaikan shalat dhuha akan memperoleh pahala seperti halnya mengerjakan ibadah umrah.

Manfaat yang paling terkenal dari menunaikan ibadah shalat dhuha yaitu akan mendapatkan kemudahan rezeki. Hal ini karena, umat Islam yang mengerjakan shalat dhuha akan mendapatkan harta ghanimah atau harta rampasan perang dengan cara yang cepat.

Selain bisa mendapatkan keberkahan dan kemudahan dalam mencari rezeki, ibadah shalat dhuha juga bisa membantu dalam mempermudah melakukan pekerjaan sehari-hari.

Merujuk salah satu hadis yang diriwayatkan Hakim dan Thabrani, Rasulullah Saw bersabda, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang (sholat dhuha) niscaya pasti akan aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya.”

  • Sholat Tahajud

Sholat tahajud juga menjadi salah satu shalat sunnah paling terkenal untuk membantu dalam menyelesaikan urusan dunia. Shalat sunnah ini dapat dikerjakan saat manusia telah bangun dari tidurnya pada malam hari meskipun hanya singkat.

Sangat dianjurkan apabila hendak dalam melaksanakan shalat sunnah ini, maka bisa dilaksanakan pada waktu sepertiga malam yang terakhir karena pada saat itulah waktu akan dikabulkannya setiap do’a.

Sholat tahajud merupakan shalat sunnah paling utama. Disebutkan dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ صَلاَةِ الْمَفْرُوْضَةِ، صَلاَةُ اللَّيْلِ

Artinya: “Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat yang dilakukan di malam hari.” (HR. Muslim).

Di antara waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa yakni sepertiga malam. Sholat tahajud adalah satu di antara waktu tersebut. Sholat tahajud merupakan salah satu bentuk pendekatan diri dari hamba kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:

“Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu.” (HR. Muslim).

Berikut pembagian waktu sholat tahajud:

Sepertiga pertama, yaitu kira-kira dari jam 20:30 sampai dengan jam 23:00.

Sepertiga kedua, yaitu kira kira dari jam 23:00 sampai dengan jam 1:30 dini hari.

Sepertiga ketiga, yaitu kira-kira dari jam 1.30 dini hari sampai dengan masuknya waktu subuh. Waktu ini adalah saat yang paling utama untuk mengerjakan sholat tahajud.

Disebutkan dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ صَلاَةِ الْمَفْرُوْضَةِ، صَلاَةُ اللَّيْلِ

Artinya: “Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat yang dilakukan di malam hari.” (HR. Muslim).

Doa yang dipanjatkan dalam shalat tahajud adalah doa yang paling didengarkan oleh Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, yaitu:

Dari Abu Umamah, ia berkata: Rasulullah ditanya, “Wahai Rasulullah, doa apakah yang paling didengar?” Beliau berkata: “Doa di tengah malam terakhir, serta setelah shalat-shalat wajib.” (HR. Tirmidzi).

Perintah dalam melaksanakan shalat tahajud sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 79 sebagai berikut:

“Waminallaili fatahajjad bihi naafilatan laka ‘asaa ayyab’atsaka rabbuka maqomam mahmuuda”

Artinya: “Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra: 79).

Jumlah rakaat sholat tahajud paling sedikit dua rakaat dan paling banyak tidak terbatas. Sholat ini juga dapat dikerjakan satu malam suntuk. Bacaan dalam Sholat Tahajud adalah surat pendek.

Rasulullah SAW mengerjakan sholat tahajud dengan membaca surat pendek. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, dari Aisyah ra. ia berkata, “Apabila bangun pada malam hari, Rasulullah SAW memulai shalat malamnya dengan mengerjakan sholat yang ringan, yaitu dengan bacaan surat yang pendek.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi).

Ingin tahu lebih banyak tentang dahsyatnya shalat tahajud dan shalat dhuha? Grameds bisa membaca buku Dahsyatnya Salat Tahajud & Salat Duha yang memberikan ilmu lebih mengenai shalat sunnah tahajud dan dhuha.

 

  • Shalat Tahiyatul Masjid

Shalat tahiyatul masjid merupakan shalat sunnah dua rakaat pada saat masuk masjid sebagai bentuk menghormati, menyambut, serta menyapa masjid. Setiap muslim yang mengamalkan sholat di masjid termasuk shalat tahiyatul masjid diyakini sebagai golongan orang yang menyucikan diri.

Shalat sunnah Tahiyatul Masjid secara etimologi (bahasa) bisa diartikan shalat sunnah dalam rangka menghormati masjid. Sedangkan menurut terminologi, shalat sunnah Tahiyatul Masjid adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan ketika seseorang memasuki masjid dan hendak berdiam diri di dalamnya.

Shalat Tahiyatul Masjid juga merupakan bentuk penghormatan kepada Dzat yang memiliki masjid, yaitu Allah ﷻ. Oleh karenanya, penghormatan itu diletakkan di awal, sebelum bergegas melaksanakan ibadah lainnya.

Lebih dari itu, shalat sunnah ini adalah ajang peningkatan spiritualitas dan manifestasi pengakuan seorang hamba kepada Tuhan-Nya akan ketidakberdayaan dirinya di hadapan-Nya.

Kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ yang berbunyi:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِس

Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid maka hendaklah ia mengerjakan shalat dua rakaat sebelum ia duduk” (HR Abu Qatadah).

  • Shalat Witir

Selanjutnya adalah shalat witir yang merupakan shalat sunnah dikerjakan saat malam hari, yaitu antara setelah waktu isya dan sebelum waktu shalat subuh dengan rakaat yang ganjil. Shalat witir ini juga dapat dilakukan pada saat menjalankan ibadah sholat tarawih maupun shalat tahajud.

Secara umum, shalat sunnah witir tidak memiliki hitungan jumlah rakaat yang mengatur secara khusus. Artinya, orang yang hendak melaksanakannya tidak dituntut melakukannya dalam rakaat tertentu. Setiap muslim boleh melakukan sesuai keinginannya asalkan berjumlah ganjil, sebagaimana namanya, witir (ganjil).

Ia boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah ﷺ dalam sebuah hadits, yaitu :

 اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ 

Artinya: “(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barangsiapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Menurut mayoritas ulama tentang ketentuan waktu shalat witir yaitu dimulai setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbitnya fajar shadiq, dan bukan setelah masuknya shalat Isya’.

Artinya, jika waktu shalat Isya’ sudah masuk tapi seseorang belum melaksanakannya, maka ia tidak dianjurkan melakukan shalat sunnah witir sebab kesunnahan shalat witir dimulai setelah melaksanakan shalat Isya’.

Ketentuan waktu melaksanakan shalat ini sudah final, tanpa diperdebatkan oleh para ulama. Mereka sepakat bahwa shalat sunnah witir tidak bisa dilakukan dan tidak sah dilakukan sebelum melaksanakan shalat Isya’, atau setelah terbitnya fajar shadiq yaitu masuk waktu shalat Subuh.

Sedangkan waktu yang lebih baik untuk melakukannya adalah pada akhir malam, tepatnya sebagai penutup dari segala ibadah-ibadah shalat yang dilakukan pada malam hari. Contohnya setelah shalat tahajud atau setelah shalat tarawih di bulan Ramadhan.

  • Sholat Tarawih

Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari selama bulan Ramadhan. Masyarakat muslim Indonesia ada yang menggunakan 8 rakaat, 11 rakaat, 13 rakaat, 20 rakaat, 23 rakaat, bahkan 36 rakaat.

Jumlah rakaat shalat tarawih ini punya dalil sendiri-sendiri yang sulit untuk dipatahkan begitu saja. Oleh karena itu, jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan umat muslim berbeda-beda.

Walaupun ada perbedaan-perbedaan, pemeluk agama Islam bisa menjalankan ibadah tarawih dengan rakaat shalat tarawih yang diyakininya sesuai ikut pendapat ulama yang mana.

Sesuai dengan hadis Nabi MUhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata yaitu:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ، فَيَقُولُ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam memberikan motivasi untuk mengerjakan shalat pada malam Ramadhan tanpa mewajibkannya kepada para sahabat. Beliau bersabda, “Barang siapa yang mendirikan shalat malam dibulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu,” (HR. Muslim No. 759).

Shalat yang khusus dikerjakan pada malam bulan Ramadhan setelah melaksanakan shalat Isya’ dan sebelum shalat witir merupakan shalat tarawih.

Hukum melaksanakan shalat tarawih adalah tidak wajib atau Sunnah muakad yaitu dimana sangat dianjurkan untuk dikerjakan, baik bagi kaum laki-laki ataupun perempuan.

Shalat tarawih hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan, hal ini tertuang dalam hadis Nabi Muhammad SAW berikut ini yaitu:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya: “Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: ‘Barangsiapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat.” (HR Muslim).

 

Sunnah Ghairu Muakkad

Selain shalat sunnah muakkad, terdapat shalat sunnah Ghairu Muakkad. Shalat sunnah ghairu muakkad memiliki nama lain mandub dan mustahab yang artinya, yang diberikan pahala jika dikerjakan dan tidak disiksa jika ditinggalkan.

Menurut Ulama Hanabilah, sunnah ghairu muakkad sesuatu yang dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan maka tidak akan mendapatkan dosa.

Contoh dari shalat sunnah Ghairu muakkad, yaitu:

  • Shalat tahiyatul masjid
  • Shalat rawatib
  • Shalat tahajud.

Itulah beberapa penjelasan sunnah muakkad dan ghairu muakkad beserta contohnya. Setiap ibadah yang dilakukan atas nama Allah SWT, maka tidak akan sia-sia.

Untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang ibadah-ibadah sunnah, Gramrds bisa membaca buku Belajar Shalat Lima Waktu & Shalat Sunnah Untuk Pemula Perempuan dan Kumpulan Doa Ibadah Wajib dan Sunnah.

 

 

Demikian pembahasan tentang pengertian sunnah muakad dan juga contohnya. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian. Grameds bisa mendapatkan lebih banyak buku-buku untuk mendapatkan sumber informasi dengan membaca di gramedia.com.

Sebagai #SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi #LebihDenganMembaca.

Penulis: Yufi Cantika Sukma Ilahiah

Rujukan:

  • https://www.celebrities.id/amp/pengertian-sunnah-muakkad-dan-contoh-62zM0s?page=2
  • https://islam.nu.or.id/shalat/tata-cara-shalat-tahiyatul-masjid-niat-waktu-dan-ketentuannya-KLZHr

About the author

Yufi Cantika

Saya Yufi Cantika Sukma Ilahiah dan biasa dipanggil dengan nama Yufi. Saya senang menulis karena dengan menulis wawasan saya bertambah. Saya suka dengan tema agama Islam dan juga quotes.

Kontak media sosial Linkedin Yufi Cantika